Dasar Pemikiran IMW

Seiring perjalanan waktu, arus informasi kian mudah disebarkan. Begitupula teknologi yang menghantarkan informasi kian cepat perkembangannya. Publik sebagai sasaran atau target penyediaan informasi tentu sangat diuntungkan dengan perkembangan teknologi komunikasi masa kini. Namun di lain pihak, tidak sedikit perusahaan media yang gencar melakukan penyediaan informasi sebagai bisnis yang menggiurkan dan kemudian terciptalah apa yang disebut industri media. Secara umum prinsip bisnis media atau industri media ini lebih diarahkan pada arus utama (mainstream) bagaimana mendapatkan uang atau keuntungan bagi perusahaan, tanpa mempertimbangkan kepentingan publik. Akibat dari arus yang kuat atas kepentingan uang ini, media mainstream menjadi tidak independen, obyektif dan akurat, atau dalam arti lain menjadi masalah baru bagi publik yang seharusnya mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya.


Masalah-masalah tersebut diantaranya: tayangan atau bacaan yang diskriminatif terhadap ras, gender, dan agama, termasuk masalah anak dan hak asasi manusia yang terabaikan. Efeknya bagi publik adalah ketiadaan informasi tentang pendidikan tentang kemanusiaan, dan ketidakpedulian terhadap lingkungan. Informasi yang didapat publik dari industri media tak lain lebih didominasi kepentingan modal, sehingga ranah publik menjadi ternodai oleh permainan pemodal dan pemilik kapital, dan publik tidak punya ruang untuk berpartisipasi tentang “apa informasi yang mereka butuhkan bagi kebaikan hidup mereka”.

Dalam kerangka inilah, pentingnya sebuah peran dan upaya membangun pemantauan atau pengendalian yang konstruktif, sistematis dan proaktif terhadap fenomena industri media tersebut, dengan harapan dapat memberikan counter dan himbauan kepada industri media, dan juga membangun kesadaran kritis masyarakat luas serta lebih selektif memilih informasi yang tersedia.

0 komentar: