Produksi Kekuasaan dan Resistensi Perempuan dalam Media

Mariana Amiruddin*

Publik kini bebas memilih dan menikmati tayangan ataupun bacaan di berbagai media. Kebebasan ini bagaikan sebuah representasi hak otonom publik untuk memilih bentuk sajian media yang mereka sukai. Namun dibalik itu, kita lupa dengan terjadinya “penyeragaman” dalam tayangan ataupun bacaan itu sendiri yang berakibat pada memaksa penonton untuk mengikuti apa yang si pembuat media inginkan. Contoh sederhana adalah tayangan iklan. Iklan yang ditayangkan terus menerus berpotensi menggiring penonton untuk “harus” mengikuti standar-standar nilai yang disematkan di dalamnya. Menyaksikan iklan shampo; rambut lurus hitam adalah nilai yang disampaikan penonton bahwa rambut seperti demikian yang ideal bagi perempuan.

untuk selengkapnya klik untuk Artikel ini dengan format *.doc

Seguir leyendo...

Karakter Aktifitas

  1. Mengamati tayangan, pemberitaan media cetak, elektronik dan lain lain melalui kegiatan pemantauan dan riset.
  2. Public Media Awarnees melalui pembentukan website, konferensi pers, penulisan atas hasil pemantauan serta event.
  3. Melakukan fungsi-fungsi agitasi dan propaganda (counter issue) yang konstruktif.
  4. Mendukung program media informasi yang berwawasan atau berperspektif kemanusiaan, keadilan dan transformatif.
  5. Mendorong  masyarakat yang kritis terhadap media
  6. Melakukan proses penyadaran dan pemberdayaan publik.

Seguir leyendo...

Instrumen Kelembagaan

1.      Riset dan Analisa Wacana Media

2.      Monitoring dan evaluasi

3.      Publikasi dan penerbitan

4.      Program kaasitas pengembangan masyarakat

Seguir leyendo...

Sifat Kelembagaan

Indonesian Media Watch merupakan lembaga nirlaba dan non pofit yang mengkhususkan wilayah geraknya pada ranah media, pendidikan dan sosial budaya. 

Seguir leyendo...

Misi

  • Membangun sistem pengawasan terhadap tayangan media cetak, elektronik serta mengawal perkembangan industri media
  • Melakukan counter terhadap prilaku diskriminatif yang bersumber dari media
  • Membangun jaringan komunikasi antara publik dengan media
  • Membumikan wawasan berkeadilan, kebangsaan dan nilai-nilai kemanusiaan melalui media.

Seguir leyendo...

Visi

Memantau, mengawasi dan mendorong industri media agar memiliki perspektif  kemanusiaan dan ikut melakukan perubahan sosial ke arah masyarakat yang lebih baik, serta memberi kesadaran sekaligus memberdayakan masyarakat agar kritis terhadap media dengan berdasarkan wawasan, etika dan nilai-nilai kemanusiaan, untuk ikut serta mewujudkan dan menjaga keutuhan dan persatuan bangsa. 

Seguir leyendo...

Landasan

Aktivitas IMW senantiasa memperhatikan dan mendasarkan langkahnya pada landasan:

  1. Nilai-Nilai Moral dan Etika
  2. Nilai-Nilai Kemanusiaan
  3. Nilai-Nilai Kebangsaan
  4. Nilai-Nilai Pendidikan
  5. Nilai-Nilai Kemajemukan
  6. Nilai-Nilai Kesatuan

Seguir leyendo...

Tujuan

Kehadiran IMW ini menjadi penting dalam dinamika kebangsaan dan kemasyarakatan saat ini, karena beberapa pertimbangan berikut:

  1. Sebagai sarana kritik dan kontrol terhadap media yang dikonsumsi publik, dan mengawal setiap bentuk diskriminasi yang ditujukan terhadap publik.
  2. Sebagai wadah untuk mengembalikan media sebagai sarana untuk menunjang percepatan proses internalisasi nilai-nilai yang humanis, toleran, dan berkeadilan.
  3. Sebagai organisasi yang mengembalikan fungsi media sebagai public education yang berwawasan, ---wujud penguatan kelembagaan sipil menuju perubahan bangsa ke arah yang lebih maju dan bermartabat.
  4. Sebagai sarana dan ruang dialog bagi masyarakat untuk menumbuhkan sikap toleransi, arif, dan bijaksana terhadap persoalan-persoalan lingkungannya.
  5. Sebagai pusat informasi dan pengetahuan bagi publik dalam mendorong kemajuan bangsa.    

Seguir leyendo...

Sejarah

Indonesian Media Watch terbentuk pada tanggal 29 Agustus 2007 diprakarsai pertama kali oleh Mariana Amiruddin dan Titiana Adinda. IMW lahir atas kebutuhan masyarakat terhadap masalah-masalah media baik elektronik maupun cetak yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan bagi masyarakat. Berbagai NGO menyatakan pentingnya didirikan IMW ini yang terdiri dari individu yang memiliki perspektif HAM, Gender, Isu Anak dan toleransi atas ras, suku dan agama yang concern pada isu media literacy karena melihat begitu besarnya pengaruh media di masyarakat dan begitu banyak penonton Indonesia yang menghabiskan waktu menonton televisi setiap harinya.

Secara relawan, aksi IMW pertamakali adalah membuka masukan, saran dan kritik dari masyarakat yang mendukung visi dan misi IMW dengan melakukan pengamatan acak . Masyarakat yang peduli ini mengamati media apapun yang mencitrakan sesuatu yang bertentangan dengan prinsip HAM, gender dan kepedulian terhadap lingkungan.

Seguir leyendo...

Dasar Pemikiran IMW

Seiring perjalanan waktu, arus informasi kian mudah disebarkan. Begitupula teknologi yang menghantarkan informasi kian cepat perkembangannya. Publik sebagai sasaran atau target penyediaan informasi tentu sangat diuntungkan dengan perkembangan teknologi komunikasi masa kini. Namun di lain pihak, tidak sedikit perusahaan media yang gencar melakukan penyediaan informasi sebagai bisnis yang menggiurkan dan kemudian terciptalah apa yang disebut industri media. Secara umum prinsip bisnis media atau industri media ini lebih diarahkan pada arus utama (mainstream) bagaimana mendapatkan uang atau keuntungan bagi perusahaan, tanpa mempertimbangkan kepentingan publik. Akibat dari arus yang kuat atas kepentingan uang ini, media mainstream menjadi tidak independen, obyektif dan akurat, atau dalam arti lain menjadi masalah baru bagi publik yang seharusnya mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya.


Masalah-masalah tersebut diantaranya: tayangan atau bacaan yang diskriminatif terhadap ras, gender, dan agama, termasuk masalah anak dan hak asasi manusia yang terabaikan. Efeknya bagi publik adalah ketiadaan informasi tentang pendidikan tentang kemanusiaan, dan ketidakpedulian terhadap lingkungan. Informasi yang didapat publik dari industri media tak lain lebih didominasi kepentingan modal, sehingga ranah publik menjadi ternodai oleh permainan pemodal dan pemilik kapital, dan publik tidak punya ruang untuk berpartisipasi tentang “apa informasi yang mereka butuhkan bagi kebaikan hidup mereka”.

Dalam kerangka inilah, pentingnya sebuah peran dan upaya membangun pemantauan atau pengendalian yang konstruktif, sistematis dan proaktif terhadap fenomena industri media tersebut, dengan harapan dapat memberikan counter dan himbauan kepada industri media, dan juga membangun kesadaran kritis masyarakat luas serta lebih selektif memilih informasi yang tersedia.

Seguir leyendo...